Tuntong Laut adalah salah satu spesies kura-kura air tawar yang sangat terancam punah dan menjadi spesies kunci dalam program konservasi di kawasan pesisir Aceh Tamiang.
Menurunnya populasi dan sebaran menjadikan Tuntong Laut sebagai fokus utama upaya perlindungan di kawasan ini.
Tuntong laut (Painted terrapin / Batagur borneoensis) adalah salah satu dari 331 spesies kura-kura air tawar dan darat yang hidup di dunia saat ini. Kura-kura ini merupakan salah satu dari 32 spesies (native dan non-native) kura-kura air tawar dan darat yang ada di Indonesia.
Secara historis, spesies ini tercatat tersebar di Pulau Kalimantan bagian barat dan pantai timur Sumatra, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Jambi (Iverson, 1996).
Saat ini, daerah di mana spesies ini masih ditemukan (evidence) antara lain Suaka Margasatwa Karang Gading, Kabupaten Langkat (Kholis, 2010; Mistar, 2012) dan perairan hutan lindung kawasan bakau di Kabupaten Aceh Tamiang (Guntoro, 2010).
Berdasarkan jumlah sarang telur dan individu yang ditemukan, perairan hutan bakau Aceh Tamiang memiliki populasi yang lebih banyak dibandingkan Karang Gading, sehingga upaya pemulihan populasi dinilai lebih feasible dilakukan di daerah ini.
Meskipun secara historis memiliki daerah distribusi yang cukup luas, beberapa survei kontemporer menemukan bahwa spesies ini telah hilang atau tidak ditemukan (punah secara lokal) dalam beberapa tahun terakhir – sekitar 10 tahun belakangan – di sejumlah lokasi historis, seperti di Sumatera Utara, Riau, dan Jambi (Mistar, 2012; Kholis, 2010).
Beberapa faktor utama yang menyebabkan menurunnya populasi dan daerah sebaran habitat Tuntong Laut antara lain:
Tahun 2010 teridentifikasi 144 ekor Tuntong Laut di wilayah pesisir Pantai Pusung Kapal, Kabupaten Aceh Tamiang. Data ini menjadi baseline populasi awal yang digunakan sebagai dasar program pelestarian Tuntong Laut.
Tingginya tingkat ancaman ini tercermin dari status konservasi Tuntong Laut yang saat ini dikategorikan sebagai Critically Endangered oleh IUCN, terdaftar pada Appendix II dengan zero quota untuk perdagangan spesimen alam liar dalam konvensi CITES, dan memiliki prioritas “Sangat Tinggi” dalam arahan strategis konservasi spesies nasional.
Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga konservasi, pemerintah daerah, dan masyarakat, program konservasi Tuntong Laut di Aceh Tamiang berfokus pada perlindungan sarang, penetasan telur, pelepasliaran tukik, pengelolaan habitat mangrove, serta edukasi publik.
Upaya ini diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan populasi Tuntong Laut di alam, sekaligus menjadikan kawasan pesisir Aceh Tamiang sebagai contoh keberhasilan sinergi konservasi dan operasi migas yang bertanggung jawab.